KKN TEMATIK UPI 2022: Digitalisasi Sistem Informasi Desa Kutamandiri melalui Website

Oleh: Tarisha Rahayu Nugroho

Perkembangan teknologi yang semakin pesat dan canggih dapat memberikan manfaat bagi siapapun penggunanya, karena pada hakikatnya teknologi merupakan alat untuk mempermudah pekerjaan manusia di kehidupan sehari-hari. Perkembangan teknologi ini berpengaruh pada sistem atau kebiasaan masyarakat yang awalnya serba tradisional menjadi modern. Masyarakat juga menjadi terbiasa hidup serba mudah, contohnya ketika Ibu A akan menginformasikan arisan kepada Ibu B, Ibu A tinggal mengirimkan pesan melalui WhatsApp saja tanpa perlu mendatangi rumah Ibu B terlebih dahulu.

Teknologi tentunya memiliki dampak yang baik di berbagai bidang, khususnya dalam hal menyebarkan informasi. Sekarang ini masyarakat sudah banyak yang menggunakan gawai, sehingga informasi dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat termasuk warga desa. Hal ini tentunya menjadi peluang bagi pemerintah desa untuk memberikan informasi seputar desa kepada warganya agar dapat mengetahui informasi penting terkait desa ataupun informasi terbaru maupun terdahulu mengenai desa.

Penyebaran informasi ini dapat menggunakan berbagai platform, salah satunya yaitu website. Seperti yang kita ketahui, website memiliki keluasan menu untuk memasukkan banyak informasi sesuai dengan kategori. Melalui website, segala informasi tentang desa dapat diakses di satu tempat saja, kapanpun dan di manapun. Oleh karena itu, 2 mahasiswa UPI mencoba memberikan pengetahuan baru kepada masyarakat terkait website desa melalui KKN Tematik UPI 2021/2022.

Desa Kutamandiri menjadi salah satu desa yang menyediakan informasi kepada warga terkait kegiatan-kegiatan, fasilitas, UMKM, dan lain-lain melalui website desakutamandiri.sumedangkab.go.id, website tersebut difasilitasi oleh Kabupaten Sumedang untuk dikelola oleh desa-desa yang ada di Kabupaten Sumedang untuk memberikan informasi terkait desanya. Pengelolaan website tersebut dapat dilakukan melalui e-Office Kabupaten Sumedang.

Digitalisasi sistem informasi desa melalui website, dapat memudahkan masyarakat dan juga memberikan transparansi kepada masyarakat tanpa perlu mengunjungi papan informasi di Kantor Desa atau menghubungi pemerintah desa terlebih dahulu. Selain itu, pemanfaatan website ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi desa oleh masyarakat luar dan juga dapat menjadi branding untuk dilihat dan dicontoh sebagai desa yang melek teknologi. (*)